Saat Haid, Manohara Dipaksa Layani Suami
DOK. RADYTIA ARGOEBIE
Sabtu, 25 April 2009 05:39 WIB
KOMPAS.com - Daisy Fajarina terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya, Manohara Odelia Pinot. Mereka dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008. Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi. Siangnya, Daisy menemui M Ridha Saleh, Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM.”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy. Di lain pihak, Ridha menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur. Untuk menanyakan tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry. Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009. Dalam surat keterangan pemeriksaannya, 31 Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano. Demikian pernyataan dr Naek: ”Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan seks) sewaktu haid. Akibatnya dia sedih dan bingung.”Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan seks, padahal Mano sedang menstruasi. Mano menyebut Fakhry sering tak bersikap dewasa, misalnya meminta Mano terus mengganti nomor telepon seluler agar tidak bisa dihubungi teman. Di akhir Februari hingga 9 Maret 2009, Fakhry mengajak Mano dan keluarga Umroh ke Mekah. Lalu ia mencoba membujuk Mano kembali ke Istana Kelantan seraya berjanji bahwa dirinya akan berubah jadi suami yang baik, dan akan meresmikan pernikahan di Indonesia. Tapi nyatanya selesai Umroh, Mano dipisahkan dengan keluarganya. Setelah itu, ibu dan nenek Mano dicekal Pemerintah Malaysia.Surat pencekalan yang ditandatangani ketua Urusan Imigrasi Malaysia, Wan Teh Binti Abd Kadir, tanggal 19 Maret 2009, ditujukan kepada Daisy, tanpa alasan. ”Pencekalan ini tidak berdasarkan hukum, karena Ibu Daisy bukan koruptor, buron, atau teroris,” jelas Boy.Kemarin, Daisy juga menanggapi soal caleg Jambi, Miqbal Ismali Fahmi, yang menyampaikan pesan Raja Kelantan Malaysia, bahwa kasus yang dialami Manohara adalah murni kasus perselisihan di antara anak kandung dan ibunya.
”Berita itu bohong. Saya sudah telepon Pak Iqbal, karena saya kenal baik. Tapi, ia membantah kalau dia bicara demikian. Pak Iqbal tahu bahwa Fakhry melakukan kekerasan terhadap Mano,” tegas Daisy.Ibu cantik ini menengarai ada upaya Raja Kelantan untuk mengadu domba keluarganya dengan orang-orang yang diakui kerabat dekat raja. Daisy juga mendapatkan informasi bahwa Mano diberi obat agar bisa cepat hamil. ”Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan,” ungkap Daisy.Karena usahanya ini, Daisy mendapat teror lewat telepon private number. ”Dia bilang, 'hati-hatilah, orang Malaysia bisa meledak.' Ya, insya Allah, saya percaya nyawa ada di tangan Tuhan. Saya masih ada harapan, dan saya percaya, setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tak ada yang kebal hukum, termasuk Raja Kelantan sekalipun,” tutur Daisy yakin. (Yustina MW)...sumber dari http://www.kompas.com/
DOK. RADYTIA ARGOEBIE
Sabtu, 25 April 2009 05:39 WIB
KOMPAS.com - Daisy Fajarina terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya, Manohara Odelia Pinot. Mereka dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008. Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi. Siangnya, Daisy menemui M Ridha Saleh, Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM.”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy. Di lain pihak, Ridha menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur. Untuk menanyakan tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry. Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009. Dalam surat keterangan pemeriksaannya, 31 Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano. Demikian pernyataan dr Naek: ”Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan seks) sewaktu haid. Akibatnya dia sedih dan bingung.”Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan seks, padahal Mano sedang menstruasi. Mano menyebut Fakhry sering tak bersikap dewasa, misalnya meminta Mano terus mengganti nomor telepon seluler agar tidak bisa dihubungi teman. Di akhir Februari hingga 9 Maret 2009, Fakhry mengajak Mano dan keluarga Umroh ke Mekah. Lalu ia mencoba membujuk Mano kembali ke Istana Kelantan seraya berjanji bahwa dirinya akan berubah jadi suami yang baik, dan akan meresmikan pernikahan di Indonesia. Tapi nyatanya selesai Umroh, Mano dipisahkan dengan keluarganya. Setelah itu, ibu dan nenek Mano dicekal Pemerintah Malaysia.Surat pencekalan yang ditandatangani ketua Urusan Imigrasi Malaysia, Wan Teh Binti Abd Kadir, tanggal 19 Maret 2009, ditujukan kepada Daisy, tanpa alasan. ”Pencekalan ini tidak berdasarkan hukum, karena Ibu Daisy bukan koruptor, buron, atau teroris,” jelas Boy.Kemarin, Daisy juga menanggapi soal caleg Jambi, Miqbal Ismali Fahmi, yang menyampaikan pesan Raja Kelantan Malaysia, bahwa kasus yang dialami Manohara adalah murni kasus perselisihan di antara anak kandung dan ibunya.
”Berita itu bohong. Saya sudah telepon Pak Iqbal, karena saya kenal baik. Tapi, ia membantah kalau dia bicara demikian. Pak Iqbal tahu bahwa Fakhry melakukan kekerasan terhadap Mano,” tegas Daisy.Ibu cantik ini menengarai ada upaya Raja Kelantan untuk mengadu domba keluarganya dengan orang-orang yang diakui kerabat dekat raja. Daisy juga mendapatkan informasi bahwa Mano diberi obat agar bisa cepat hamil. ”Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan,” ungkap Daisy.Karena usahanya ini, Daisy mendapat teror lewat telepon private number. ”Dia bilang, 'hati-hatilah, orang Malaysia bisa meledak.' Ya, insya Allah, saya percaya nyawa ada di tangan Tuhan. Saya masih ada harapan, dan saya percaya, setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tak ada yang kebal hukum, termasuk Raja Kelantan sekalipun,” tutur Daisy yakin. (Yustina MW)...sumber dari http://www.kompas.com/
usin kata; amat mendukacitakan dengan isu terbaru yg melibatkan 2 negara serumpun Malaysia dan Indonesia..diharap pihak2 yg terlibat dapat mencari jalan penyelesaian dengan secepat yg mungkin dan menamatkan konflik ini secara damai..umpama menarik rambut di dlm tepung...isu Manohara versi Malaysia dapat jua dilihat di htttp://msomelayu.blogspot.com
No comments:
Post a Comment