Milan Lukic (kiri) dan Sredoje Lukic (kanan) menunggu vonis di pengadilan PBB di Den Haag, Belanda, 20 July 2009.
DEN HAAG, KOMPAS.com — Dua saudara sepupu asal Serbia Bosnia, Milan Lukic dan Sredoje Lukic, divonis bersalah oleh Pengadilan Kejahatan Perang Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY), Senin (20/7) waktu Den Haag atau Selasa WIB.Mereka terbukti membakar hidup-hidup ratusan Muslim Bosnia dalam perang 1992-1995 di negara itu.Milan Lukic (41) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Den Haag itu karena pembunuhan sekurang-kurangnya 119 orang Bosnia dalam dua insiden pada Juni 1992. Saat insiden terjadi, Milan memimpin sebuah kelompok paramiliter Serbia yang dikenal sebagai "Garuda Putih" atau "Penuntut Balas". Sredoje Lukic (48), yang juga anggota kelompok itu diganjar 30 tahun penjara.
berita penuh kat ;-http://internasional.kompas.com/read/xml/2009/07/21/1406291/pembakar.ratusan.muslim.hidup-hidup.divonis
usinkata; Dimana pemimpin Islam OIC..cukupkah sekadar hukuman penjara seumur hidup dan 30 tahun sahaja..celaka ini patut dihukum pancung sampai mati dikhalayak ramai...ALLAHUAKBAR
No comments:
Post a Comment